Kasus Mbak-mbak We Chat Bertato Asal Jogja Pukuli Gadis 17 Tahun di Kosan

 



Jogja - RK (25) seorang perempuan asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta diamankan polisi.


Dia tangkap anggota Reskrim Polresta Yogyakarta karena melakukan penganiayaan.


Setelah ditangkap, ternyata korban penganiyaan tak hanya sekali ini dilakukan oleh pelaku.


Berdasarkan keterangan polisi pada jumpa pers, RK adalah karyawan swasta, namun berdasarkan penyelidikan mendalam, pelaku juga melayani pria hidung belang melalui prostitusi online.


Dan kejadian penganiayaan tak hanya sekali ini terjadi.


Kasus terakhir adalah, RK diamankan Polisi lantaran ia melakukan penganiayaan terhadap EGN seorang gadis berusia 17 tahun di sebuah kos, Jumat (13/1/2023).


Penganiayaan itu dipicu lantaran RK tersinggung atas ucapan EGN yang menjelek-jelekan dirinya.


Ia lantas diamankan anggota reserse kriminal Polresta Yogyakarta pada 24 Februari 2024.


Dari hasil penyelidikan kepolisian, RK sudah pernah dihukum karena terbukti melakukan penganiayaan di wilayah hukum Sleman, sesuai dengan Putusan Nomor 117/Pid.B/2022/PN Smn.


"Pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap orang lain," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha, saat jumpa pers, Senin (28/2/2023).


Tercatat ada lima korban penganiayaan yang dilakukan RK sebelum ia memukuli EGN antara lain laki-laki inisial F asal Kulon Progo dianiaya di jembatan Bantar, Sedayu, Bantul.

Penganiayaan dilakukan 2020 namun demikian F tidak melapor ke kepolisian.


Kemudian pada 2019 ia juga menganiaya laki-laki inisial B asal Solo di daerah Kalasan, Kabupaten Sleman.


Lalu pada 2018 seorang perempuan asal Bantul juga sempat dianiaya di kawasan Stadion Sultan Agung, Bantul.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel