Tabrak Lari Klaten, Korban Sebut Pejabat Pemkab Madiun Belum Temui Dirinya

 



KLATEN - Korban tabrak lari di Klaten Aprian M Yusuf buka suara soal kesaksian sopir mobil plat merah. 


Aprian yang saat itu mengendarai honda vario mengalami luka. 


Polisi sudah mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Solo-Jogja tepatnya Kecamatan Delanggu, pada Sabtu (25/2/2023) itu. 


Pengemudi mobil Toyota Innova Reborn plat merah tersebut adalah NS (51) seorang PNS warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jatim.


NS saat kejadian membawa dua penumpang yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Madiun Edy Bintardjo (60) dan istrinya yang juga PNS. 


Dari keterangan sopir, mobil tersebut kabur karena merasa mereka yang ditabrak oleh motor vario yang dikendarai Aprian M Yusuf (23).


"Alasan meninggalkan TKP karena merasa ditabrak motor, sekilas melihat tidak apa-apa maka mobil terus berjalan. Ditambah lagi didukung kedua penumpang yang tahu ada benturan kecelakaan namun tidak mengajak berhenti, malah mengiyakan untuk terus jalan," ungkap Kanit Gakkum Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi.


TribunSolo.com menghubungi korban Aprian lewat sambungan telepon, korban menanggapi apa yang diutarakan pengendara mobil plat merah itu.


Menurut dia, keterangan tersebut memojokan dirinya.


"Ya kalau saya dengan ketidakjujuran dia, ibaratnya malah memojokkan saya berarti tidak ada itikad baik," ujar Aprian kepada TribunSolo.com.


Dengan adanya keterangan tersebut, pihak Apri menyerahkan urusan pada kepolisian dan mengikuti alurnya saja.


"Kalau dia merasa ditabrak, kenapa tidak minta tanggung jawab saya?," tanya Aprian.


Apri mengatakan, pengendara mobil plat merah belum menemuinya sampai saat ini.


Dia mengatakan, masih menerima kedatangan pengendara plat merah itu di kediamannya di Dayakan, Sardonoharjo, Sleman, Jogjakarta.


"Kalaupun mau datang (ke rumah) saya terima dengan baik, tapi dengan tidak mengakui salah ya proses hukum saja (lanjut). Setidaknya ada permintaan maaf," ungkap Aprian.


Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan diselesaikan lewat jalur damai jika ada imbal balik, karena usai kejadian itu dirinya jadi tidak bisa bekerja.


"Kalau meminta damai ya ada imbal balik, karena saya tidak bisa kerja," kata Aprian.


Aprian sendiri sehari-hari bekerja di salah satu proyek di Sukoharjo, saat kejadian ia hendak pulang menuju rumah di Jogjakarta. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel