Siap-siap, 6 Daftar Bansos Ini akan Cair Serentak pada 5 - 10 Oktober 2022, Salah Satunya Bantuan BSU
Hingga saat ini Pemerintah masih terus menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat Indonesia yang dinilai kurang mampu atau rentan miskin.
Bantuan tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat miskin dan juga untuk memberantas kemiskinan di Indonesia.
Berikut ini 6 bantuan pemerintah cair serentak pada 5 sampai 10 Oktober 2022.
1. Bantuan pangan non tunai
Bantuan pangan non tunai atau yang sering disebut bantuan BPNT saat ini sedang dicairkan di beberapa wilayah.
Dimana untuk pencairan saat ini bantuan BPNT melalui kartu KKS merah putih sebesar Rp 200.000.
Perlu diketahui bahwa untuk pencairan BPNT tahap yang ke-8.
Jadi bagi KPM BPNT yang saat ini masih belum menerima pencairan untuk tahap 8 alokasi Bulan Agustus kamu bisa cek secara berkala kartu KKS nya, Siapa tahu sudah ada saldonya.
BLT subsidi BBM ini akan diberikan kepada kurang lebih 20,65 juta KPM yang namanya masuk ke dalam DTKS Kementerian Sosial.
Jika dicek nama kalian sudah tercatat sebagai penerima BLT BBM untuk alokasi September dan Oktober, siap-siap mendapatkan surat undangan dari kantor pos untuk pencairan BLT BBM yang digabung dengan bantuan pangan non tunai atau BPNT alokasi bulan September.
Adapun informasi terkini dari Presiden Jokowi, untuk BLT BBM hingga saat ini sudah tersalurkan sebanyak 96,6% di 58 kabupaten atau kota dengan total yang sudah cair adalah sebanyak 19.955.471 KPM.
Jadi tinggal 700 ribuan KPM yang belum cair untuk BLT BBM ini.
Kemungkinan besar masalah perbaikan data dan kemungkinan besar akan selesai di bulan awal Oktober Tahun 2022.
3. Insentif program kartu Prakerja.
Khusus bagi kamu yang lolos di pendaftaran kartu Prakerja dari gelombang 30 sampai dengan gelombang 45 yang sudah menerima atau masih memiliki jadwal pencairan insentif kartu Prakerja di bulan Oktober 2022, siap-siap untuk rekeningnya akan terisi kembali dengan saldo insentif kartu pra kerja.
Di mana saldo insentif kartu Prakerja adalah sebesar 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan lamanya.
Selain itu peserta Prakerja juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp 50.000 per survei dan akan diberikan sampai dengan 3 kali survei.
Jadi total insentif yang akan diterima oleh peserta kartu Prakerja adalah sebesar Rp 2.550.000.
Bagi Anda yang ingin mendaftar kartu Prakerja Silahkan segera daftarkan diri kalian melalui situs resmi kartu pra kerja di www.prakerja.co.id dan tunggu pembukaan gelombang selanjutnya.
4. BLT dana desa
BLT Dana Desa ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang tinggal di desa serta sedang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
Sedangkan untuk besaran bantuan langsung tunai Dana Desa ini adalah Rp 300.000 per bulan dan akan dicairkan sepanjang Tahun 2022 ini.
Kebijakan penyaluran bantuan BLT Dana Desa ini ada yang dicairkan perbulan dan ada yang cairkan 3 bulan sekaligus.
Untuk alokasi bulan Oktober BLT Dana Desa tentu akan segera dicairkan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi penerima manfaat yang memiliki anak usia sekolah dari tingkat SD sampai dengan tingkat SMA.
Khusus anak yang sudah masuk dalam SK penerima program Indonesia Pintar di bulan Oktober Tahun 2022 akan Ada pencairan lagi.
Untuk program Indonesia pintar di Tahun 2022 ini akan diberikan kepada 17 juta lebih siswa dengan besaran yang berbeda-beda tiap jenjangnya.
Dalam rangka membantu masyarakat, khususnya para pekerja yang bergaji di bawah 3,5 juta pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU dengan nilai Rp 600.000 dengan kuota penerima adalah sebanyak 16 juta pekerja.
Untuk informasi penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU per hari ini seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, bantuan ini sudah disalurkan sebanyak 7. 077.550 penerima atau sudah mencapai target 48,3 4%.
Presiden Jokowi menyebut bahwa menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia juga bakal mempercepat proses pencairan.
Demikianlah 6 bantuan pemerintah cair serentak pada 5 sampai 10 Oktober 2022, seperti dilansir dari Channel YouTube Yoga Faradika.***