5 Korban Pesta Miras di Jember Masih Dirawat, Salah Satunya Harus Cuci Darah

 



JEMBER - Sebanyak lima korban pesta minuman keras oplosan masih menjalani perawatan di RSD dr Soebandi Jember lantaran perlu penanganan dari dokter untuk memulihkan kesehatan mereka.


Adapun lima korban tersebut dari Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung itu ialah Muhammad Agus Mulyono, Muhammad Ali Imron, Ferianto, Agung Rendi Prayoga, dan Edi Nur Cahyo.


"Dari tujuh korban yang dirawat di rawat di RSD dr Soebandi Jember, dua korban kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang, sedangkan lima korban masih dirawat," kata Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Kholik, Kamis (9/3).


Dalam insiden itu, sepuluh orang menggelar pesta miras seusai hajatan warga di desa setempat. Adapun sembilan di antaranya terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan klinik setelah mengalami mual cukup parah.


Namun, tiga orang dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (8/3) saat dirawat di Puskesmas Ajung, Klinik Rawat Inap Nusa Medika Ajung dan RSD dr Soebandi Jember.


Ketiga korban ialah Yoyok Mujiono (41), Agus Hermanto (33) dan Kevin Angga Yuda (23).


"Sebanyak dua korban pesta miras oplosan yang dirawat di RSD dr Soebandi Jember kondisinya membaik sehingga diperbolehkan pulang. Namun, lima korban masih harus menjalani perawatan," jelasnya.


Dia menjelaskan kondisi empat korban yang masih dirawat di rumah sakit masih dalam tahap pemulihan, sedangkan satu korban lainnya harus menjalani cuci darah akibat keracunan alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi.


"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras oplosan yang dapat berujung pada kematian. Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan kepada polisi apabila ada warga yang pesta minuman keras," tuturnya.


Tim Inafis Polres Jember sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah warga yang menggelar hajatan sekaligus tempat para korban menggelar pesta miras dan mengambil sampel cairan yang dikonsumsi korban.


Kasus meninggalnya tiga warga akibat minuman keras oplosan di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung tersebut akhirnya ditangani Sat Reskrim Polres Jember.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel