Tak Kapok Masuk Penjara, Warga Jember Kembali Berulah, Ajak Anak Kandung Mencuri di Tetangga




 JEMBER - Tak kapok masuk penjara, MS (49) warga Dusun Sumberbulus, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember, kembali berulah.


Meski sudah tiga kali dibui karena melakukan tindakan kriminalitas, MS masih saja mencuri.


Kali ini dia mencuri di rumah tetangganya sendiri, SA (27).

"Dalam aksinya kali ini, dia mengajak tiga orang temannya, dan satu orang anak kandungnya," ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama, Jumat (21/10/2022).


Dalam pencurian di rumah korban, komplotan itu mencuri dua unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 5 juta.


MS bertindak sebagai pencari lokasi target sasaran. Setelah target ditentukan, kelima orang tersebut beraksi.

Peristiwa yang terjadi pada bulan Juli 2022 ini segera ditangani polisi, setelah korban melapor.



Sehari setelah pencurian, polisi bisa menangkap tiga orang pencuri. Dari situlah diketahui keterlibatan MS, dan anaknya ST.


"Namun tersangka MS ini sudah kabur. Barulah beberapa hari lalu, dia kami tangkap saat pulang ke rumahnya. Sedangkan anaknya masih kabur, dan dinyatakan DPO," imbuh AKP Dika Hadian Widya Wiratama.


Kini untuk keempat kalinya MS kembali masuk penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencuriannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel