Siasat Keji Istri di Jember Bunuh Suami
Darah Bahar Mario seketika mendidih saat mendengar cerita ibunya, Busani. Dalam percakapan telepon itu, Busani menghasut Bahar bahwa bapaknya, Surono (51) telah berselingkuh dengan perempuan bernama Mariati hingga hamil.
Cerita Busani ini semakin membakar dendam Bahar terhadap bapaknya. Bahar dendam kepada Surono, karena selama ini setiap minta uang tak pernah diberi. Padahal, bapaknya merupakan petani sekaligus juragan kebun kopi dengan penghasilan ratusan juta per bulannya.
Setiap meminta uang, Surono selalu menghardik dan menyuruh Bahar agar minta kepada ibunya, Busani saja. Rumah tangga Surono dan Busani sendiri sudah pisah ranjang. Ini karena Surono mengetahui istrinya main gila dengan Jumarin.
Dianggap pelit dan telah menyelingkuhi ibunya, Bahar lantas berniat membunuh Surono. Niat ini lantas diutarakan kepada ibunya. Mendengar niat itu, Busani tak melarang, tapi juga tak mengiyakan niat anak pertamanya itu.
"Jika Surono dibunuh saja bagaimana, bu. Ibu ikhlas?" demikian tanya Bahar ke Busani.
"Terserah kamu saja, Har," jawab Busani kepada Bahar saat itu.
Bahar nekat menawarkan rencana itu karena ingin menguasai harta warisan berupa kebun kopi milik Surono. Sedangkan Busani rupanya sudah punya rencana menikah dengan Jumarin, selingkuhannya jika Surono tak ada.
Gayung bersambut, akhir Maret 2019, Bahar lalu pulang ke Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Ledokombo, Jember. Selama ini, Bahar memang tinggal bersama anak dan istrinya di Denpasar, Bali. Di sana, ia bekerja sebagai pekerja bangunan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Bahar lantas menelepon Busani. Ia mengabarkan telah tiba di pangkalan ojek Sempolan dan akan segera tiba di rumah. Ia meminta tolong jika sudah di rumah agar dibukakan pintu rumah.
Bahar sendiri akhirnya tiba sekitar pukul 23.00 WIB. Ia tiba di rumah dengan mengendap-endap lalu mengetuk jendela kamar Busani agar dibukakan pintu. Mengetahui bahwa yang datang Bahar, Busani lantas membuka pintu belakang.
Saat di dalam rumah, Busani lantas memberitahukan bahwa Surono telah tidur di kamarnya sendirian. Bahar lantas menanyakan palu. Karena dianggap terlalu kecil, ia lantas meminta linggis. Busani saat itu masih sempat menanyakan buat apa linggis itu.
Tapi Bahar meminta Busani tak usah banyak tanya dan mengikuti saja apa yang dilakukannya. Bahar yang telah dikuasai dendam lantas menuju kamar Surono dengan membawa linggis. Sedangkan Busani memilih keluar melalui pintu belakang menuju sungai yang berjarak sekitar 20 meter dari belakang rumah.
Dan, brak, Surono yang lelap tidur itu kepalanya dihantam linggis oleh Bahar, anaknya sendiri. Setelah diyakini tewas, Bahar lantas menggali lubang di bagian dapur rumah. Satu jam berada di sungai, Busani kembali masuk ke rumah. Di dalam rumah, ia turut menyeret dan mengubur Surono bersama Bahar di dapur.
Usai membunuh, Bahar kemudian menggeledah kamar Surono dan menemukan uang Rp 6 juta. Busani sendiri kemudian meminta anaknya itu diantar ke rumah orang tuanya setelah pembunuhan itu. Sedangkan Bahar kembali ke Bali dengan mengendarai motor.
Tiga hari berlalu, tanah lokasi Surono dikuburkan ambles. Busani yang panik lalu menelepon Bahar dan meminta untuk pulang lagi. Lokasi Surono dikubur itu lantas diuruk dengan tanah dan lalu dicor oleh Bahar. Belakangan, lokasi Surono dikubur dijadikan musala rumah oleh Busani.
Dua bulan berselang, Busani kemudian menikah secara siri dengan Jumarin. Busani membuat skenario bahwa Surono telah minggat meninggalkan dirinya dan menikah lagi dengan perempuan lain dan tinggal di Lombok.
Jumarin pun percaya saja dengan karangan Busani. Setelah menikah, keduanya bahkan tinggal di rumah yang juga jadi kuburan Surono kurang lebih selama 7 bulan hingga pembunuhan itu terbongkar.
Pembunuhan itu baru terbongkar gegara Bahar kesal karena harta warisan tak kunjung didapatkan, padahal Surono telah dibunuhnya. Ia lantas membuat skenario juga dan menceritakan ke tetangganya bahwa Surono bukan ke Lombok. Tapi dibunuh oleh Jumarin.
Cerita ini selanjutnya dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke polisi. Mendapat informasi ini, polisi lantas melakukan penyelidikan. Polisi lantas membongkar musala, lokasi yang diduga jadi kuburan Surono yang hilang selama ini.
Benar saja, di bawah lantai musala itu, ditemukan kerangka manusia. Setelah dievakuasi dan diidentifikasi, kerangka tersebut merupakan Surono. Polisi lantas memeriksa saksi-saksi tak terkecuali Busani dan Bahar lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 7 November 2019.
"Tersangka pembunuhan ada dua orang, yakni istri dan anak korban. Keduanya sekarang sudah kita tahan di Mapolres Jember," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal kala itu.
Alfian menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, linggis, sarung, baju, cangkul dan lampu kepala. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," kata Alfian.
Kamis, 2 Juli 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri Jember terdiri dari Suwarjo sebagai hakim ketua dan Jamuji serta Slamet Budiono sebagai hakim anggota menjatuhkan vonis berbeda-beda kepada Bahar Mario dan Busani. Bahar selaku eksekutor divonis 20 tahun pidana penjara sedangkan Busani yang turut membantu dibui 10 tahun bui.