Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ditangkap di Temanggung

 





YOGYAKARTA, - Pelaku mutilasi wanita berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta berhasil ditangkap.


Pelaku ditangkap Senin (21/03/2023) di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

"Pelaku sudah sudah ditangkap, barusan saja saya mendapat informasinya," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada Selasa (21/3/2023).


Nuredy menyampaikan pelaku mutilasi ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.


Usia pelaku antara 23 tahun hingga 24 tahun.

"Inisial nanti saja, diamankan di Temanggung di rumah keluarganya. (Saat diamankan) tidak ada perlawanan sama sekali," ujar dia.

Menurut Nuredy usai melakukan penangkapan, akan ditindaklanjuti dengan memeriksa pelaku.


"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," kata dia.

Nuredy mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya seorang sendiri.


Namun, terkait dengan informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.


Diberitakan sebelumnya, jenazah perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam.


Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong.

Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyelidikan Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta. Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel