BREAKING NEWS Kasus Mutilasi di Sleman: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan
YOGYA - Tubuh perempuan berinisial AI (35) korban pembunuhan Mutilasi di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman dipotong-potong menjadi 62 bagian.
Informasi itu disampaikan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat diwawancara di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).
Dia menjelaskan, Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap perempuan nahas tersebut.
Pihaknya kini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.
Sementara untuk hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara masih belum keluar.
Kendati demikian, secara umum polisi telah mendapatkan informasi terkait potongan tubuh korban pasca Mutilasi yang dilakukan oleh pelaku.
"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki. Lalu Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki sampai terlihat ke tulangnya," kata Direskrimum di Mapolda DIY.
Sebelum tubuh korban dipotong-potong hingga 62 bagian, diduga korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara menyayat leher korban.
Keterangan itu berdasarkan hasil autopsi yang menunjukan adanya luka sayatan pada bagian leher korban.
"Luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi bahwasanya pelaku sudah kabur ke luar wilayah DIY.
Ia berharap jajarannya dapat segera mengamankan pelaku Mutilasi tersebut. (hda)