"Tenggelam saat Mandi di Sungai, Remaja Asal Klego Boyolali Meninggal Dunia"
Seorang remaja umur 14 tahun asal Klego Boyolali dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam di sungai pada Sabtu (8/10/2022).
Minggu, 9 Oktober 2022 - 06:31 WIB
Lokasi pencarian remaja tenggelam di Dusun Gandu Desa Karanggatak Kecamatan Klego, Boyolali, Sabtu (8/10/2022). (Istimewa/Polres Boyolali)
BOYOLALI — Seorang remaja, Hadian Fitrianto, 14, dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam di sungai pada Sabtu (8/10/2022).
Remaja berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan warga asal Dusun Jaten, Desa Mojo, Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali.
Dalam keterangan tertulis, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi, mewakili Kapolres Boyolali, menerangkan kejadian nahas yang menimpa korban itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Sungai Dusun Gandu Desa Karangatak Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, korban bersama delapan orang temannya mencari degan [kelapa muda] di dekat lokasi TKP setelah itu bersama empat temannya mandi di TKP dan 4 temannya yang lain berada di pinggir sungai,” Jelas dia.
Selanjutnya, Dalmadi menjelaskan saat korban berenang menuju ke tengah sungai, korban tiba-tiba tenggelam. Korban sempat ditolong dan meraih tangan temannya. Namun karena diduga terlalu panik, korban kemudian menendang temannya dan seketika korban tenggelam ke bawah air.
“Lalu teman-teman korban yang berada di pinggir sungai meminta tolong kepada warga disekitar sungai, kemudian warga berbondong-bondong ke TKP untuk mencari korban,” imbuhnya.
Diduga karena sungai terlalu dalam dan tidak ada alat bantu, warga menyisir sungai dengan alat seadanya seperti bambu, pohon pisang, dan jala ikan. Akhirnya, korban berhasil ditemukan oleh Tim BPBD Boyolali yang dibantu oleh warga sekitar pada pukul 15.30 WIB.
Seusai ditemukan, korban dibawa ke Puskesmas Andong untuk dilakukan visum. hasil visum Puskesmas Andong menyatakan korban meninggal dikarenakan murni tenggelam.
Keluarga korban menyatakan sudah ikhlas atas kematian korban serta menerima hasil visum dan menolak di lakukan autopsi terhadap korban.
Selanjutnya korban di serahkan kembali kepada pihak keluarga untuk segera dilakukan proses pemakaman.