Sadis, Suami Sumpal Mulut Istri dengan Celana Dalam hingga Meninggal Dunia
BOYOLALI – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia di Boyolali dilakukan dengan cara yang cukup sadis. Suami nekat menyumpal mulut istrinya dengan celana dalam hingga korban mengembuskan napas terakhirnya.
Kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Kamis (13/10/2022).
Kejadian nahas tersebut menimpa korban, Sri Suyatmi, 50, warga setempat yang dianiaya hingga meninggal dunia oleh suaminya, Tarman, 40. Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, membenarkan telah terjadi kasus KDRT hingga menyebabkan korban meninggal dunia. “Sekarang masih pemeriksaan dulu ya,” kata AKP Donna saat dihubungi , Kamis sore.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi, mengungkapkan kronologi dugaan suami yang membunuh istrinya tersebut berawal dari pelaku meminta uang. “Pelaku minta uang ke korban tidak dikasih dan sempat dibekap mulutnya, lalu disubal [disumpal] mulut dengan celana dalam pria. Tidak ada luka,” keterangan Dalmadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis sore.
Dalmadi mengatakan kejadian pelaku meminta uang kepada korban pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo pada Kamis siang. Atas laporan tersebut, lanjut Dalmadi, Unit Reskrim Polsek Ampel mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
“Dan benar, korban [ditemukan] dalam keadaan terlentang, mulut tersumpal celana dalam warna ungu, dan badan tertutup selimut,” kata dia.
Lebih lanjut, saat dimintai konfirmasi apakah korban meninggal karena dicekik, Dalmadi menjawab sesuai keterangan KBO Reskrim, korban dibekap dan disumpal mulutnya dengan celana dalam pria dan tidak ada keterangan dicekik.
Sebelumnya, Relawan Kompak, Gogon, menginformasikan ,pelaku dan korban sempat terjadi cekcok, kemudian pelaku mencekik dan menyumpal korban dengan celana dalam. “Jenazah korban ini dibawa ke RSUD Moewardi untuk diautopsi,” terangnya.